LEGALITAS

Yayasan Dzakyy Elmumtaz Qur’ani Telah Memiliki Legalitas Resmi

Dengan ini kami informasikan kepada seluruh pihak terkait bahwa Yayasan Dzakyy Elmumtaz Qur’ani kini sudah memiliki legalitas resmi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Yayasan kami telah terdaftar dan disahkan melalui akta notaris yang diterbitkan pada 2 Februari 2025. serta telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.